Surat Terbuka Istri Cak Percil Kepada JOKOWI, Ini Isi Suratnya

Iklan Google

Pelawak Yudo Prasetyo alias Cak Yudo dan Deni Afriandi alias Cak Percil terpaksa harus mendekam di penjara Lai Chi Kok, Hong Kong.

Menurut pihak Konsulat jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong, kedua pelawak itu melanggar UU Imigrasi Hong Kong.

Karena menerima bayaran sebagai pengisi sebuah acara yang di selenggarakan di negara itu dengan menggunakan visa turis.

Padahal, seharusnya mereka menggunakan visa hiburan yang diperuntukkan bagi orang-orang yang menerima bayaran dan berstatus sebagai pendatang di Hong Kong.

Kasus bergulir, sidang pertama digelar Selasa lalu (6/2/18). Sementara penyelengara acara yang mengundang mereka telah dibebaskan, Cak Yudo dan Cak Percil masih menunggu kepastian nasib mereka di hotel prodeo itu.

Deni meminta kepastian pemerintah RI terkait proses hukum yang tenngah dijalani sang suami.

Ini Isi Surat Terbuka Kepada Presiden :


Dalam surat itu, Deni merasa sang suami tidak bersalah, ia menyayangkan mengapa keadilan timpang sebelah.

Berderai air mata, dengan heran ia mempertanyakan mengapa suaminya, Cak Percil dan rekan segrupnya, Cak Yudo harus mendekam di penjara. 

Sementara penyelenggara acara yang mengundang mereka justru dibebaskan begitu saja.
Sumber : grid.id

1 2 3
BERITA TERBARU : Pengakuan Sopir Bus Sebelum Kecelakaan Subang Terjadi, Ternyata Ini Penyebabnya,,,
loading...
Iklan Google

Subscribe to receive free email updates: