Iklan Google
‘DINA’ Seorang TKW Indonesia rela melakukan
hubungan 5eks dengan mertua majikannya yang berusia 70 tahun, karena tidak
mampu membayar Hutang kepada Mertua Majikannya sebesar $ 2.000.
Cerita Berawal Pada bulan Desember 2016, Dina
meminta Mertua Majikannya untuk memberikan pinjaman dan Si Mertua memberinya $
1.000.
Karena tidak dapat membayar, Dina bertanya kepada
Si Mertua "apakah ada hal lain yang dia inginkan sebagai balasannya".
Si Mertua itu kemudian bertanya apakah mereka
bisa melakukan hubungan 5eksual, dan ternyata Dina setuju. Mereka melakukan
hubungan seks konsensual di flat bulan April lalu.
Pengadilan mendengar bahwa Dina merasa dia
dibayar lebih rendah dan memutuskan untuk meminta uang lebih banyak kepada pria
itu.
Tak lama setelah kejadian 5eksual awal, Dina
mengatakan kepadanya bahwa dia membutuhkan uang untuk pemeriksaan medis dan dia
meminjamkan $ 1.000 lagi.
Ketika Dina tidak dapat membalasnya lagi, Si Mertua
meminta untuk menyentuh dadanya, dan Dina mengizinkannya melakukannya pada
tanggal 4 Mei tahun lalu.
Dina kemudian mencoba cara lain untuk
mendapatkan lebih banyak uang darinya.
Dina berpura-pura menjadi menantu laki-laki itu
dan mengiriminya pesan teks yang menyatakan bahwa wanita itu tahu apa yang
telah dilakukannya.
TKW tersebut juga mengancam akan menyebarkan
informasi ini kecuali jika orang tersebut menyerahkan $ 3.000 kepada
menantunya.
Tapi Si Mertua diberitahu bahwa uang itu harus
diserahkan dulu dulu ke Dina. Si mertua itu melihat ada tipu muslihat dan
menolak menyerahkan uang sebesar $ 3.000.
Tidak senang bahwa rencananya telah digagalkan,
TKW tersebut mengajukan sebuah laporan polisi pada 8 Juni tahun lalu, menuduh
pria pemerkosaan tersebut.
Polisi kemudian mencatat dua pernyataan darinya
pada bulan Juni dan Juli tahun lalu.
Namun kemudian berbohong kepada polisi, menuduh
Mertua Majikannya memperkosa dirinya.
Pada hari Rabu (14 Februari), Dina Melina (32)
dipenjara selama tiga bulan dengan satu tuduhan memberikan informasi palsu
kepada seorang polisi wanita. Dia mengaku bersalah pada hari Selasa.
Tuduhan kedua berbohong kepada petugas polisi
lain, saat dia menuduh pria tersebut menganiaya dia, dipertimbangkan saat
hukuman.
Karena berbohong kepada polisi, Dina bisa
dipenjara sampai setahun dan didenda hingga $ 5.000.
Pengadilan mendengar bahwa Dina pertama kali
bertemu dengan pria di Kedutaan Besar Indonesia beberapa waktu di tahun 2011
sampai 2012 dan dia berinteraksi dengan anggota keluarganya.
Dia kemudian setuju untuk menjadi pembantu
menantu perempuannya dan mulai bekerja di apartemen Jurong West Street 61 di
2013.
Pria itu tidak tinggal di sana tapi akan berinteraksi
dengan Dina setiap kali dia mampir setiap tiga sampai empat bulan.
Dina, yang tidak melibatkan pengacara, baru
sembuh pada 29 September tahun lalu setelah menjalani tes kebohongan.
Hakim Distrik Marvin Bay mengatakan bahwa Dina
telah berusaha untuk melibatkan pria tersebut dengan pelanggaran perkosaan yang
sangat parah saat memutuskan hukuman pada hari Rabu.
straitstimes.com
BERITA TERHEBOH : Viral – Dicari Eka Susanti TKW Singapura 2 Bulan Menghilang, Telepon Dan Akun Medsosnya Mati Semua : VIRAL WARUNG TKI
loading...
Iklan Google