Iklan Google
Bocah Yatim Piatu Keturunan BANGLADES vs INDONESIA
Ini, Akhirnya Dipulangkan Dari Arab Saudi : VIRAL WARUNG TKI
Ahmad Bahar (10 th) harus hidup di rantau sebatang kara setelah
ditinggal kedua orangtuanya karena meninggal dunia.
Dia lahir di Kota Suci Makkah dari seorang ibu asal Indonesia dan ayah
berwarga negara Bangladesh.
Ibu nya adalah Sarijah Nuryamin yang beralamat Desa Sikanco, Nasawungu,
Cilacap Jawa Tengah.
Sepeninggalnya kedua orangtuanya bocah kelahiran 7 Juli 2008 ini dirawat
oleh sebuah keluarga Arab di Makkah.
Melalui seorang WNI, anak ini kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian
agar bisa dimasukkan ke karantina imigrasi atau yang dikenal dengan sebutan
"Tarhil" di Shumaysi supaya dipulangkan ke kampung halaman ibunya.
Bocah berusia 10 tahun ini akhirnya dibawa seorang polisi ke daerah
Kudai yang berjarak sekitar 4 Km dari Masjidil Haram.
Di daerah ini terdapat lapangan parkir kendaraan yang sangat luas yang
belakangan oleh para TKI ilegal yang berusaha mencari uang dijadikan tempat menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib supaya
bisa diangkut ke Tarhil.
Di kalangan masyarakat setempat dan mukimin, lapangan ini populer dengan
sebutan "Kudai." Para TKW yang berusaha mencari uang di sana pasti sudah tahu.
Dikutip dari LiputanBMI, Kamis (29/3/2018), Ahmad Bahar kemudian diserahkan
oleh polisi yang membawanya kepada seorang ibu berinisial HM yang saat itu
bersama putranya sedang menyerahkan diri untuk diangkut ke Tarhil.
Ibu yang bersuamikan seorang pria Yaman ini semula menolak karena takut
bermasalah di kemudian.
Namun polisi yang menitipkan Bahar tadi memaksa dia untuk membawa serta
bocah malang ituke Tarhil dan mengakuinya sebagai anak kadungnya agar bisa
diperoses dan dimasukkan dalam satu mahdlar (BAP) di sistem keimigrasian,
kemudian dipulangkan bersama-sama.
MH bersikukuh tidak mau membawa serta anak itu karena memang bukan
anaknya dan tidak mengetahui latar belakangnya.
MH khawatir terjadi apa-apa saat nanti diperiksa petugas dalam karantina
dan merepotkan dia nanti setibanya di Tanah Air.
Akan tetapi polisi tadi tetap memaksa HM agar membawa Bahar sehingga dia
bisa dimasukkan ke dalam satu manifet untuk memudahkan pengurusan exitnya dan
pemulangannya ke Indonesia.
Bocah yatim-piatu ini dijumpai oleh petugas KJRI Jeddah di sebuah ruang
tahanan imigrasi atau Tarhil Shumaisi bersama HM dan anak kandungnya.
Saat ditanya petugas, Bahar hanya menunjukkan berapa helai kertas, salah
satunya fotokopi surat perjalanan laksana paspor (SPLP).
Dalam fotokopi SPLP tersebut tertera nama Sarijah Nuryamin yang
beralamat Desa Sikanco, Nasawungu, Cilacap Jawa Tengah. Bersama fotokopi SPLP
itu, ditemukan pula surat keterangan. Rupanya Almarhumah sempat mengajukan
permohonan SPLP kepada KJRI Jeddah.
Belakangan terungkap Almarhumah Sarijah Nuryamin merupakan peserta
amnesti 2017 yang hendak pulang ke Tanah Air.
Dari hasil BAP oleh petugas ketika itu, diperoleh keterangan Almarhumah
mengeluhkan menderita tumor mata.
Berdasarkan penelusuran imigrasi KJRI Jeddah, Almarhumah Sarijah telah
memperoleh exit permit namun belum sempat pulang karena keburu meninggal.
Teknis Imigrasi KJRI Jeddah akhirnya mengirimkan pesan singkat kepada
kantor imigrasi kelas II Cilacap untuk menelusuri kebenaran data atas nama
Sarijah.
Dari surat balasan pihak imigrasi Cilacap diperoleh keterangan pihak
keluarga Almarhumah mengakui bahwa Sarijah adalah benar berasal dari Dusun
Gunung Jaya, Desa Sikanco, Kecamatan Nusawungu Cilacap.
Pihak keluarga juga mengakui bahwa Almarhumah yang dulu berusaha mencari uang mempunyai seorang anak
laki-laki yang lahir di Arab Saudi hasil perkawinannya dengan seorang warga
negara Bangladesh bernama Ahmad Bahardin.
Oleh karena itu, mereka berharap agar Ahmad Bahar dipulangkan ke kampung
halaman ibunya di Cilacap.
Atas upaya pendekatan KJRI Jeddah kepada pihak imigrasi Arab Saudi di
tarhil Shumaisi, bocah malang ini akhirnya diberikan kemudahan memperoleh exit
permit dan dipulangkan kemarin Rabu, 27 Maret 2018 bersama ibu HM dan anak
laki-laki.
Melihat banyaknya kasus semacam ini, Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah
mengimbau seluruh WNI terutama yang tinggal secara tidak resmi di Arab Saudi
agar menyimpan bukti identitas, apapun bentuknya, baik itu paspor, SPLP, KTP,
SIM maupun bukti lainnya yang bisa menunjukkan diri sebagai WNI.
“Tidak sulit menyelipkan fotocopy dokumen identitas kewarganegaraan
Indonesia dalam dompet".
KJRI Jeddah juga memohon agar dilakukan pendampingan
atau mengantar Bahar hingga ke kampung halaman ibunya guna memastikan bahwa
bocah yatim piatu itu diterima oleh keluarga ibunya.
VIRAL WARUNG TKI > Sumber : liputanbmi.com
BERITA TERHEBOH : TKW KUWAIT Asal Indramayu, 12 Tahun Tidak Boleh Pulang Oleh Majikannya
loading...
Iklan Google