Kronologi 2 TKW Asal Indramayu Yang Diduga Ditahan Perusahan TKI di Bogor : VIRAL WARUNG TKI

Iklan Google

Kronologi 2 TKW Asal Indramayu Yang Diduga Ditahan Perusahan TKI di Bogor : VIRAL WARUNG TKI

BOGOR TENGAH – Dua wanita Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Indramayu yang berencana bekerja mencari uang diduga ditahan oleh salah satu penyalur jasa tenaga kerja di Sukasari, Kota Bogor.

Pada awal kejadian, pihak pelapor yakni keluarga dari dua TKI yang berencana bekerja mencari uang itu menyampaikan ke kepolisian bahwa anggota keluarganya disekap oleh salah satu perusahaan pengiriman tenaga kerja di Kota Bogor.

"Akhirnya kita ke sana kita lakukan pengecekan di lapangan, ternyata memang betul ada dua orang wanita asal Indramayu dan asal Cianjur," ujar Kompol Didik saat ditemui TribunnewsBogor.com di Gedung Balaikota Bogor, Rabu (4/4/2018).

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Didik Purwanto memaparkan kronologis peristiwa ditahannya dua TKI oleh PT Herotama Indonusa tersebut.
Kompol Didik mengatakan ketika dilakukan pengecekan dan pengembangan di lokasi kejadian, pihak perusahaan mengatakan dua wanita itu sebenarnya sudah dikirim secara resmi ke Singapura sebagai TKI.

"Dalam kontrak mengatakan bahwa mereka harus bekerja minimal dua tahun, namun dalam perjalanannya dua orang ini meminta pulang ke Indonesia ketika baru dua bulan bekerja di Singapura," ungkapnya.

Kedua TKI yang berencana bekerja mencari uang asli Jawa Barat itu diantaranya Asri Sri Rahayu (24) asal Cianjur dan Ersinah (26) asal Indramayu. Menurut Kompol Didik, Asri san Ersinah meminta pulang dengan alasan kondisi badannya tengah sakit demam saat itu.

"Akhirnya dari kedutaan besar yang ada di Singapura menyampaikan kepada perusahaan pengirim yang ada disini untuk menjemput, sehingga akhirnya dipulangkan lah mereka kembali ke Indonesia," katanya.

Akan tetapi dalam perjalanan kembali menuju Indonesia, terdapat sejumlah biaya yang harus dibayarkan Asri dan Ersinah kepada PT Herotama Indonusa. "Sesuai dengan perjanjian, dimana dari pihak biro jasa pengiriman tenaga kerja ini ada operasional sekitar Rp 20 juta per orang yang harus dibayarkan," kata Kompol Didik.

Dikatakan Kompol Didik, dana operasional tersebut seharusnya dapat dibayarkan oleh para TKI yang berencana bekerja mencari uang dalam jangka waktu enam bulan pertama ketika bekerja di luar negeri. "Nah ini masalahnya hanya berkaitan dengan pengembalian anggaran operasional yang sudah dikeluarkan oleh pihak perusahaan," tuturnya.

Berdasarkan keterangan pihak PT Herotama Indonusa, Kompol didik menyatakan pihak keluarga Asri dan Ersinah sudah dihubungi oleh perusahaan secara baik dan terbuka.

"Kalau penyekapan kan artinya mereka tidak tahu dan tidak dihubungi, ini mereka tahu dalam artian bahwa keberadaan dua wanita ini sudah diketahui juga oleh pihak keluarga," ujarnya.

Sehingga Kompol Didik menyebutkan saat ini kedua belah pihak saling mempertahankan argumennya masing-masing. "Satu pihak bilang boleh kembali asal dipenuhi administrasinya terlebih dahulu, yang satunya kasian ini keluarga saya sudah sampai di Indonesia kenapa enggak bisa pulang," ucap Kompol Didik.

Oleh karena itu, Kepolisian Polresta Bogor Kota mencoba menjembatani pihak keluarga TKI dengan PT Herotama Indonusa terkait permasalahan administrasi tersebut. "Untuk administrasi belum dibayarkan karena menurut mereka biaya yang dibebankan terlalu tinggi sehingga belum bisa dipenuhi, namun kita sudah coba bantu dikembalikan dulu ke keluarga," kata Kompol Didik menjelaskan.

Ketika ditanya perihal legalitas PT. Herotama Indonusa sebagai perusahaan jasa penyalur tenaga kerja di Indonesia, Kompol Didik tidak dapat memastikan hal tersebut. "Sementara dokumen yang mereka berikan kepada kita sepertinya legal, sepertinya benar, namun kita kan harus kroscek kembali ke dinas tenaga kerja terdaftar atau tidak," kata Kompol Didik.

Hingga saat ini Kompol Didik mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman kasus lebih lanjut. "Apakah ada unsur pidana, apakah ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan terhadap pengiriman tenaga kerja, ketika nanti ditemukan ada tindak pidana maka kita akan lakukan penindakan terhadap pihak perusahaan," ujarnya.

VIRAL WARUNG TKI > Sumber : tribunnews.com

1 2 3
BERITA TERHEBOH : Majikan Pria Malaysia, Tiap Hari Perk0sa TKI Yang Bekerja Dirumahnya
loading...
Iklan Google

Subscribe to receive free email updates: